DPRDGR mengkukuhkan lambang Kotamadya Malang dengan Perda No. 4/1970. Bunyi semboyan pada lambang adalah "MALANG KUCECWARA"
- Motto "MALANG KUCECWARA" berarti Tuhan menghancurkan yang bathil, menegakkan yang benar
- Arti Warna :
- Merah Putih, adalah lambang bendera nasional Indonesia
- Kuning, berarti keluhuran dan kebesaran
- Hijau adalah kesuburan
- Biru Muda berarti kesetiaan pada Tuhan, negara dan bangsa
- Segilima berbentuk perisai bermakna semangat perjuangan kepahlawanan, kondisi geografis, pegunungan, serta semangat membangun untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Semboyan tersebut dipakai sejak hari peringatan 50 tahun berdirinya KOTAPRAJA MALANG 1964, sebelum itu yang digunakan adalah :
"MALANG NAMAKU, MAJU TUJUANKU"
yaitu terjemahan dari :
"MALANG NOMINOR, SURSUM MOVEOR"
Yang disahkan dengan "Gouvernement besluit dd. 25 April 1938 N. 027". Semboyan baru itu diusulkan oleh Almarhum Prod.DR. R.Ng.Poernatjaraka, dan erat hubungannya dengan asal mula Kota Malang pada jaman Ken Arok.
0 komentar:
Posting Komentar